Fakta tentang tembakau

Posted on February 17, 2009. Filed under: Uncategorized |

Fakta tentang Tembakau
(www.tbcindonesia.or.id)
Beban Global Tembakau

* Tembakau merupakan penyebab kematian nomor dua di dunia. Antara tahun 1950 sampai 2000 terdapat sekitar 70 juta orang meninggal karena tembakau.
* Satu diantara 10 kematian orang dewasa di seluruh dunia disebabkan oleh kebiasaan merokok (sekitar 5 juta kematian setiap tahun). Bila pola merokok saat ini terus berlanjut, maka sampai tahun 2020 diperkirakan akan ada 10 juta kematian.
* Di dunia saat ini ada 1,3 milyar orang pemakai tembakau (70% diantaranya berada di negara dengan berpenghasilan rendah) dimana setengahnya pada akhirnya akan meninggal oleh tembakau.
* Dalam 50 tahun kedepan diperkirakan 450 juta orang akan meninggal karena pemakaian tembakau.
* Tembakau merupakan faktor resiko ke empat timbulnya semua jenis penyakit di dunia. Pemakaian tembakau merupakan penyebab utama kematian pada penyakit berat seperti penyakit obstruksi menahun (COPD), kanker paru, aneurisma aorta, penyakit jantung koroner, kanker kandung kemih, kanker saluran pernapasan bagian atas dan kanker pankreas.
* Saat ini di dunia terdapat sekitar 90.000 anak dan remaja yang mulai merokok setiap harinya.

Tembakau di Indonesia

* Pada tahun 2001, jumlah seluruh perokok� adalah 141.44 juta jiwa (yang merupakan 70% dari jumlah penduduk) dan sekitar 22,6% dari 3.320 kematian yang ada disebabkan oleh penyakit yang berkaitan dengan kebiasaan merokok.
* Menurut data tahun 2001 sebesar 9,8% kematian karena penyakit paru obstruktif menahun (COPD), emfisema, serta 5% kasus stroke disebabkan oleh merokok.
* Lebih dari 57% rumah tangga setidaknya terdapat 1 pemakai tembakau (perokok), dan hampir seluruhnya (91,8%) mempunyai kebiasaan merokok di rumah.
* Lebih dari 43 juta anak (usia 0-14 tahun) tinggal bersama perokok. Dimana anak-anak yang telah terpapar asap rokok akan mengalami pertumbuhan paru yang kurang normal dan akan lebih mudah terkena infeksi saluran pernafasan dan penyakit asma.

Biaya

* Aspek ekonomi akibat tembakau sangat hebat. Di Indonesia, kerugian ekonomi masyarakat karena penyakit yang berkaitan dengan tembakau sekitar 54,1 triliun (2001). Dimana ini merupakan tambahan pada biaya kesehatan masyarakat yang cukup� tinggi untuk mengobati penyakit-penyakit yang berkaitan dengan tembakau, maupun biaya tidak langsung yang dirasakan oleh masyarakat akibat tembakau merupakan penyebab kematian penduduk pada puncak produktifitasnya, merenggut nyawa para pencari nafkah utama dalam keluarga serta negara kehilangan tenaga kerja yang sehat.
* Di Indonesia data tahun 2001, 60% perokok aktif (84,84 juta) adalah berasal dari golongan sosial rendah (miskin� atau sangat miskin).
* Proporsi pengeluaran rata-rata untuk pembelian rokok (tembakau) terhadap pendapatan rumah tangga pada tahun 2001 berkisar 9,1% pada keluarga dengan pendapatan terendah; dan 7,47% pada keluarga dengan pendapatan tinggi. Angka-angka ini lebih besar dibandingkan daripada proporsi untuk membeli ikan (6,2%), sayuran (5,1%), serta pengeluaran untuk daging, telur dan susu (6,4%).�

Tembakau, TBC dan kemiskinan sangat berkaitan

* Di Indonesia, 53% penduduk mempunyai pendapatan yang kurang dari US$ 2 per kapita per hari, dan 37 juta penduduk hidup dibawah garis kemiskinan . Kemiskinan juga dapat ditanggulangi dengan mengobati TBC dan menghentikan kebiasaan merokok.
* Banyak penelitian di negara miskin dan berkembang menunjukkan bahwa pada rumah tangga dengan sosial ekonomi yang kurang, 10% dari seluruh pengeluaran rumah tangga dipergunakan untuk produk-produk tembakau. Ini berarti bahwa pada keluarga tersebut pendapatan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti makanan, pendidikan dan kesehatan sangat minim. Kekuatan globalisasi menyebabkan industri-industri tembakau terus mengembangkan pangsa pasar mereka di negara-negara yang sedang berkembang.
* TBC terutama menyerang orang dengan status sosial ekonomi rendah. Penelitian menunjukkan kira-kira 3-4 bulan� waktu produktif akan hilang akibat TBC. Dimana hal ini menyebabkan hilangnya 20-30% pendapatan rumah tangga tiap tahunnya.�

Perlunya upaya lebih penanggulangan TBC dan Tembakau di Indonesia

�Upaya Pengendalian TBC

* TBC merupakan penyakit yang dapat disembuhkan Penderita TBC dapat sembuh bila melakukan pengobatan dengan obat anti TBC secara lengkap dan teratur selama 6-8 bulan.
* Di Indonesia Program Pengendalian TBC sesuai dengan Strategi Stop TBC Global, diarahkan dalam upaya mencapai Target Global TBC 2005 dan Tujuan Pembangunan Milenium 2015. Strategi Pengendalian TBC mencakup� penerapan Strategi DOTS, pengelolaan� kasus TBC yang kebal terhadap obat anti TBC (multidrug resistant), koinfeksi TBC – HIV, memperkuat sistem pelayanan kesehatan, keterlibatan semua penyedia layanan kesehatan dan� termasuk masyarakat, serta mempromosikan penelitian.
* Selama lebih dari satu dekade Strategi DOTS merupakan elemen yang sangat penting untuk pengendalian TBC, strategi ini terdiri dari 5 komponen:
o Peningkatan Komitmen Politis dengan adanya Rencana jangka Panjang Penanggulangan TBC yang didukung dengan Penganggaran yang tetap dan memadai sesuai dengan target World Health Assembly 2005 dan Millenium Development Goals tahun 2015
o Penegakkan diagnosis dengan mikroskopis dahak dan serta penguatan jejaring laboratorium mikroskopis TBC
o Pengobatan TBC standar dengan Pengawas Menelan Obat dalam upaya mengurangi resiko terjadinya MDR dan peningkatan kesembuhan penderita
o Jaminan ketersediaan dan sistim Pengelolaan Obat Anti Tuberkulosis yang efektif
o Sistim Monitoring dan evaluasi terhadap dampak penanggulangan TBC
* Strategi DOTS pertama kali dilakukan ujicoba di Indonesia pada tahun 1995 dan kemudian diimplementasikan secara meluas dalam sistem pelayanan kesehatan dasar. Fokus saat ini adalah meningkatkan cakupan DOTS ke seluruh penyedia pelayanan kesehatan di Indonesia, dan peningkatan mutu pelayanan.�
* Langkah awal dengan memperkuat jejaring puskesmas,� lalu strategi inovasi lainnya seperti perencanan spesifik daerah dalam upaya menjangkau populasi yang sulit mendapatkan akses pelayanan (akibat sosial ekonomi maupun geografis), keterlibatan RS (Hospital Dots Lingkage),� TBC pada anak, TBC pada rutan/lapas, penanganan kasus resisten serta penanganan koinfeksi TB-HIV.

Upaya Pengendalian Tembakau

* Berbagai pengalaman menunjukkan berbagai upaya pengendalian tembakau yang efektif dan efisien dan dapat digunakan dalam berbagai situasi� serta keadaan yang memiliki� dampak besar menurunkan konsumsi tembakau.
* Menanggapi epidemi� global tembakau, negara-negara anggota WHO sepakat untuk mengadopsi perjanjian global WHO yang pertama, yaitu WHO Framework Convention on Tobacco Control (WHO FCTC), pada bulan Mei 2003. Perjanjian ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2005 dan pada tanggal 12 Mei 2006, 126 negara dan Uni Eropa telah meratifikasi WHO FCTC (127 Partai). Dari 11 negara SEARO, 10 negara telah menandatangani WHO FCTC dan 9 telah meratifikasinya.
* Di Indonesia, kampanye anti tembakau dilaksanakan untuk mempromosikan ‘gaya hidup bebas tembakau’. Salah satu strategi yang diusulkan adalah dengan meningkatkan harga produk tembakau, sehingga diharapkan akan mengurangi konsumsi tembakau pada anak-anak, golongan berpenghasilan rendah dan perokok tidak tetap; meningkatkan pendapatan negara melalui cukai tembakau; serta meringankan beban penyakit yang disebabkan oleh tembakau.
* Propinsi DKI Jakarta telah mencanangkan kebijakan udara bersih dengan mengeluarkan larangan merokok di tempat-tempat umum (dimulai sejak 4 Februari, 2006). Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, memprakarsa kampanye kampus bebas rokok, dan juga bekerja sama dengan Puskesmas setempat� untuk melaksanakan sebuah proyek untuk merujuk penderita TBC pada program berhenti merokok serta menyediakan konseling untuk berhenti merokok.

Bersama memperkuat kedua upaya penanggulangan !!!

* Upaya pengendalian TBC dan Tembakau merupakan bagian dari upaya penanggulangan nasional, propinsi dan kabupaten/kota. Seluruh tenaga kesehatan perlu mendukung kedua upaya ini! Tetapi tenaga kesehatan tidak cukup memerangi masalah-masalah besar ini sendiri�baik merokok dan TBC perlu didukung oleh segenap masyarakat termasuk Lembaga Sosial Masyarakat, kelompok-kelompok masyarakat yang tidak berafiliasi dengan industri tembakau, badan-badan kesehatan profesional, kelompok-kelompok wanita, remaja dan konsumen, institusi akademik serta institusi pelayanan kesehatan.�

* Para pejuang garis depan melawan tembakau: Perlu mengenal gejala-gejala TBC secara dini dan segera merujuk ke pelayanan DOTS untuk pemeriksaan dahak. Upaya penyuluhan dan advokasi tentang resiko timbulnya TBC!��

* Para pejuang garis depan melawan TBC: Upaya pengendalian tembakau perlu dilaksanakan secara menyeluruh di Indonesia , karena hampir semua golongan penduduk beresiko tinggi terhadap TBC. Penting untuk melibatkan para ahli paru (pulmonologists) dalam pengendalian tembakau, terutama untuk mengingatkan agar segera berhenti merokok dan bahaya tembakau. Pernyataan �hentikan pemakaian tembakau� harus dilengkapi dengan konseling dan pemberian pelayanan yang bermutu bagi mereka yang mau berhenti merokok.

Bila Pengendalian TBC dan Tembakau dalam harmonisasi

banyak jiwa dapat diselamatkan ���

Make a Comment

Make a Comment: ( None so far )

You must be logged in to post a comment.

Liked it here?
Why not try sites on the blogroll...